Home Medan
Selayang Pandang Kota Medan
Pemerintah Kota Medan
Unit Kerja
Data Wilayah Medan
Produk hukum kota medan
Info Layanan kota medan
Pariwisata Kota Medan
Produk Unggulan Kota Medan
Perekonomian KOta Medan
Infrastruktur kota medan
Potensi dan Investasi kota medan
Prosedur dan Investasi kota medan
Database kota medan
Direktori kota medan
Direktori kota medan
video kota medan
Gallery kota medan
profil Tokoh Medan
Buku Tamu kota medan
Peta situs kota medan
a
Kamis, 2012-02-02 12:40:00 Wib Wib
2013, GAS ALAM BELAWAN BEROPERASI
Kamis, 2012-02-02 10:13:00 Wib Wib
MENJAGA HARGA DIRI
Kamis, 2012-02-02 10:00:00 Wib Wib
KADIS PENDIDIKAN SUMUT BUKA FESTIVAL ANAK CINTA NEGERI
Rabu, 2012-02-01 09:27:00Wib Wib
UNIMED SEDIAKAN 1.049 KURSI JALUR UNDANGAN
Rabu, 2012-02-01 09:15:00 Wib
KECAMATAN MEDAN SUNGGAL TUAN RUMAH MTQ NASIONAL 45 TINGKAT KOTA MEDAN
Rabu, 2012-02-01 09:13:00 Wib
MANDAILING MALAYSIA ORGANISASI MEMBELA NASIB BERBAGAI SUKU
 
kota medan  
kota medan  

Home / Unit Kerja / Lembaga Teknis


BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

kota medan

 

1. Nama Unit Kerja
:
Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan
       
2. Alamat/Telp. Kantor
:

Kantor Walikota Medan Lantai I Jl.Kapten Maulana Lubis No. 2 Medan
Telp. 4512412, 4511690 Psw. 233

       
3. Tugas Pokok
:
1. Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan dipimpin oleh seorang kepala, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

2. Membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil.

       
4. Fungsi
:
1. Menyusun pedoman dan petunjuk teknis pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan.

2. Mengkoordinasikan dan merumuskan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah dibidang kelembagaan dan ketatalaksanaan.

3. Menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan menyiapkan bahan rancangan Peraturan Daerah dibidang kelembagaan dan ketatalaksanaan.

4. Mengumpulkan dan mengolah data serta menyiapkan bahan pembinaan dan penataan kelembagaan serta melaksanakan analisa kelembagaan.

5. Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan ketatalaksanaan serta melaksanakan kegiatan bidang ketatalaksanaan.

6. Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan serta melaksanakan kegiatan analisa formasi jabatan yang meliputi analisis jabatan, tata kerja, metode kerja, prosedur kerja dan beban kerja.

7. Mengumpulkan bahan penyusunan pedoman petunjuk teknis pembinaan PAN, pembinaan perpustakaan dan mengelola perpustakaan khusus.

8. Menyiapkan penyusunan peraturan perundang-undangan daerah dibidang kepegawaian sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

9. Merencanakan pengembangan kepegawaian daerah.

10. Menyiapkan kebijakan teknis pengembangan kepegawaian daerah.

11. Menyiapkan dan melaksanakan pengangkatan, kenaikan pangkat, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

12. Melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural atau fungsional sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

13. Menyiapkan dan menetapkan pensiun Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

14. Menyiapkan penetapan gaji, tunjangan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

15. Menyelanggarakan administrasi Pegawai Sipil Negeri Daerah.

16. Mengelola sistem informasi kepegawaian daerah.

17. Menyiapkan informasi kepegawaian daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.

18. Merumuskan dan menyusun perencanaan kebutuhan pendidikan dan latihan pegaawai.

19. Melaksanakan pendidikan dan latihan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

20. Melaksanakan seluruh kewenangan yang sesuai dengan bidang tugasnya.

21. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

       
5. Visi
:
 
       
6. Misi
:
 
       
7. Bagan Organisasi
:
 Klik Bagan Organisasi

 



 
 
© 2005-2011 , pemkomedan.go.id. Hak cipta dilindungi Undang-Undang. E-mail kirim ke: sekretariat@pemkomedan.go.id .