| 1. Pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.
2. Peningkatan pemanfaatan potensi Kelurahan dan pemenuhan kebutuhan dasar/aspirasi masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang mandiri.
3. Peningkatan kwalitas SDM melalui Pendidikan dan Pelatihan, orientasi serta ketrampilan masyarakat.
4. Penguatan kelembagaan Kelurahan dan kelembagaan masyarakat untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
5. Peningkatan kegiatan usaha produktif dalam rangka menunjang kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
6. Peningkatan pembinaan pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
7. Peningkatan pendayagunaan dan pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna (TTG).
8. Peningkatan penataan tata ruang Kelurahan menuju tata lingkungan yang sehat.
9. Pemberdayaan Kelurahan dalam rangka mengefektifkan Data Dasar Profil Kelurahan untuk dijadikan sebagai pusat informasi (Bank Data). |