Home Medan
Selayang Pandang Kota Medan
Pemerintah Kota Medan
Unit Kerja
Data Wilayah Medan
Produk hukum kota medan
Info Layanan kota medan
Pariwisata Kota Medan
Produk Unggulan Kota Medan
Perekonomian KOta Medan
Infrastruktur kota medan
Potensi dan Investasi kota medan
Prosedur dan Investasi kota medan
Database kota medan
Direktori kota medan
Direktori kota medan
video kota medan
Gallery kota medan
profil Tokoh Medan
Buku Tamu kota medan
Peta situs kota medan
a
Kamis, 2012-02-02 12:40:00 Wib Wib
2013, GAS ALAM BELAWAN BEROPERASI
Kamis, 2012-02-02 10:13:00 Wib Wib
MENJAGA HARGA DIRI
Kamis, 2012-02-02 10:00:00 Wib Wib
KADIS PENDIDIKAN SUMUT BUKA FESTIVAL ANAK CINTA NEGERI
Rabu, 2012-02-01 09:27:00Wib Wib
UNIMED SEDIAKAN 1.049 KURSI JALUR UNDANGAN
Rabu, 2012-02-01 09:15:00 Wib
KECAMATAN MEDAN SUNGGAL TUAN RUMAH MTQ NASIONAL 45 TINGKAT KOTA MEDAN
Rabu, 2012-02-01 09:13:00 Wib
MANDAILING MALAYSIA ORGANISASI MEMBELA NASIB BERBAGAI SUKU
 
kota medan  
kota medan  

Home / Unit Kerja / Dinas Daerah


DINAS KEBERSIHAN

kota medan

 

1. Nama Unit Kerja
:
Dinas Kebersihan Kota Medan
       
2. Alamat/Telp. Kantor
:
Jl. Pinang Baris No. 114 Medan
Telp. (061) 8452022
       
3. Tugas Pokok
:
1. Dinas Kebersihan adalah unsur pelaksana Pemerintah Kota Medan dalam bidang pengelolaan kebersihan yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.

2. Dinas Kebersihan mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan rumah tangga daerah dalam bidang kebersihan dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya.

       
4. Fungsi
:
1. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang pengelolaan kebersihan dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan kebersihan;

2. Melakukan pengelolaan limbah / sampah sesuai dengan perkembangan yang ada agar tidak terjadi pencemaran;

3. Menyelenggarakan penelitian dan menyusun program pengembangan sistem pengelolaan kebersihan secara efisien dan efektif;

4. Memberikan bimbingan dan pengarahan terhadap instansi pemerintah, swasta serta masyarakat dalam usaha meningkatkan bersih, tertib, rapi dan indah;

5. Melaksanakan seluruh kewenangan yang ada sesuai dengan bidang tugasnya;

6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

       
5. Visi
:
"Menciptakan Medan Kota Metropolitan yang Bersih, Sehat, Tertib, Aman, Rapi dan Indah (BESTARI) dengan masyarakat yang maju, mandiri dan berwawasan lingkungan".
       
6. Misi
:

1. Meningkatkan SDM aparatur Dinas Kebersihan dan masyarakat tentang kebersihan.

2. Meningkatkan sarana dan prasarana dalam upaya mewujudkan pelayanan yang prima.

3. Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.

4. Meningkatkan pendapatan retribusi kebersihan.

       
7. Bagan Organisasi
:
 Klik Bagan Organisasi

 



 
 
© 2005-2011 , pemkomedan.go.id. Hak cipta dilindungi Undang-Undang. E-mail kirim ke: sekretariat@pemkomedan.go.id .