Home Medan
Selayang Pandang Kota Medan
Pemerintah Kota Medan
Unit Kerja
Data Wilayah Medan
Produk hukum kota medan
Info Layanan kota medan
Pariwisata Kota Medan
Produk Unggulan Kota Medan
Perekonomian KOta Medan
Infrastruktur kota medan
Potensi dan Investasi kota medan
Prosedur dan Investasi kota medan
Database kota medan
Direktori kota medan
Direktori kota medan
video kota medan
Gallery kota medan
profil Tokoh Medan
Buku Tamu kota medan
Peta situs kota medan
a
Kamis, 2012-02-02 12:40:00 Wib Wib
2013, GAS ALAM BELAWAN BEROPERASI
Kamis, 2012-02-02 10:13:00 Wib Wib
MENJAGA HARGA DIRI
Kamis, 2012-02-02 10:00:00 Wib Wib
KADIS PENDIDIKAN SUMUT BUKA FESTIVAL ANAK CINTA NEGERI
Rabu, 2012-02-01 09:27:00Wib Wib
UNIMED SEDIAKAN 1.049 KURSI JALUR UNDANGAN
Rabu, 2012-02-01 09:15:00 Wib
KECAMATAN MEDAN SUNGGAL TUAN RUMAH MTQ NASIONAL 45 TINGKAT KOTA MEDAN
Rabu, 2012-02-01 09:13:00 Wib
MANDAILING MALAYSIA ORGANISASI MEMBELA NASIB BERBAGAI SUKU
 
kota medan  
kota medan  

Home / Unit Kerja / Dinas Daerah


DINAS PERHUBUNGAN

kota medan

 

1. Nama Unit Kerja
:
Dinas Perhubungan Kota Medan
       
2. Alamat/Telp. Kantor
:
Jl. K.L. Yos Sudarso No. 13 P. Brayan Medan
Telp. 6618313
       
3. Dasar Hukum : Peraturan Daerah Kota Medan No. 4 Tahun 2001
       
4. Tugas Pokok
:
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perhubungan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
       
5. Fungsi
:
  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang perhubungan;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perhubungan;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perhubungan;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya;
       
6. Visi
:
"Untuk menciptakan sistem gerakan / aktifitas perhubungan yang handal dan berkemampuan tinggi yang berperan sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, politik, sosial budaya serta mampu berperan sebagai penunjang, penggerak dan pendorong pembangunan Kota Medan".
       
7. Misi
:
  1. Peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan sebagai pilar pembentuk citra dalam pengelolaan perhubungan di Kota Medan.

  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (pemerintah, masyarakat dan swasta) sebagai pilar pelaku utama pembentuk kesuksesan penyelenggaraan perhubungan di Kota Medan.
  3. Peningkatan kualitas sistem gerakan/aktifitas perhubungan sebagai pilar pembentuk daya tarik, daya kesan, daya saing, daya fikir dan daya layan yang handal yang menjadikan Kota Medan aman, tertib dan lancar.
       
8. Profil Kepegawaian
:
Dinas Perhubungan Kota Medan saat ini dijalankan oleh unsur Pejabat Struktural dan Staf ditambah Pegawai Honorer (Pegawai Harian Lepas) guna mendukung Tugas Pokok dan Fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Walikota Medan tersebut di atas.

Klik Profil Kepegawaian

       
9. Realisasi Retribusi Pelayanan Perhubungan

: Dinas Perhubungan Kota Medan, tidak hanya menjalankan fungsi penyelenggaraan perhubungan secara teknis, tetapi juga menjalankan beberapa pelayanan jasa perhubungan yang terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, sebagai berikut :

Realisasi Retribusi Pelayanan Perhubungan Tahun 2008 – 2010

       
10. Sarana dan Prasarana Transportasi :
  1. Pola dan Fungsi Jaringan Jalan
  2. Jalan Arteri
  3. Jumlah Sarana Angkutan (Umum dan Pribadi)
  4. Parkir On Street
  5. Terminal Angkutan Umum
  6. Sarana Angkutan Umum

 
 
© 2005-2011 , pemkomedan.go.id. Hak cipta dilindungi Undang-Undang. E-mail kirim ke: sekretariat@pemkomedan.go.id .