Home / Pemerintah /
TRANSFORMASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOTA
Pada masa lalu, peranan Pemerintah dalam pembangunan kota sangat dominan. Fungsi pelayanan Pemerintah Pusat tidak terbatas hanya pada aspek-aspek yang tidak dapat ditangani sendiri oleh Pemerintah Kota, tetapi hampir mencakup semua dimensi pembangunan kota secara keseluruhan. Demikian juga proses pembangunan yang diselenggarakan, keseluruhan aspek yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan hingga pelaksanaannya, khususnya untuk lingkup pekerjaan yang besar ditangani oleh Pemerintah Pusat. Kesimpulannya, negara dikelola secara top down dengan konsentrasi dan sentralisasi kekuasaan dengan menempatkan birokrasi pusat secara terpusat dan unipolar mengatur kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Daerah hanya ruang hampa, tanpa adanya demokrasi dan pengawasan politik yang efektif, seluruhnya dianggap seragam, uniform, pembangunan berjalan secara sentralistik.
Dengan berpandangan baik dan optimistik bahwa substansi dari UU Nomor 22 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 akan dijalankan secara konsekuen dan konsisten, maka dapat dipastikan telah terjadi transformasi kebijakan pembangunan dalam pembangunan kota yang sebelumnya sangat sentralisme ke arah desentralisme. Adanya otonomi daerah telah mendorong terjadinya perubahan fundamental dalam pembangunan kota. Pemerintah kota tidak lagi sekedar operator pembangunan kota, tetapi juga inisiator, motovator, planner, controller, supervisor, sekaligus sebagai fund raising untuk mendorong percepatan pembangunan kota. Secara kelembagaan, tugas penyelenggaraan pembangunan kota ada di tangan Pemerintah Kota, DPRD dan segenap komponen masyarakat kota, karenanya harus memiliki bargaining position dan power yang tinggi sehingga menciptakan keseimbangan dan saling mengawasi. Logikanya, Pemko Medan bersama-sama dengan seluruh komponen masyarakat akan semakin otonom dan independent untuk menentukan kebijakan pembangunan kota yang mendukung kebutuhan dan kepentingan masyarakat kota.
Sumber Informasi:
Buku Kota Medan Pintu Gerbang (Bappeda)
|