PERUSAHAAN DAERAH PASAR

dibaca 38415 pembaca

1. Nama Unit Kerja
:
Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan
       
2. Alamat/Telp. Kantor
:
Jl. Razak Baru No. 1-A Pasar Petisah Lantai III Medan
Telp. (061) 4567794, 4575776

 

       
3. Tugas Pokok
:
1. Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang sarana pasar.

 

2. Membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam penyediaan dan peningkatan sarana pasar.

3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

       
4. Fungsi
:
a. Menyusun dan melaksanakan perencanaan pasar termasuk pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan;

 

b. Melaksanakan pengelolaan pasar dan fasilitas lainnya;

c. Membina pedagang pasar;

d. Membantu menciptakan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang di pasar;

e. Melaksanakan usaha lain yang ditetapkan Direksi setelah mendapat persetujuaan Kepala Daerah.

       
5. Visi
:
 
       
6. Misi
:

 

       
7. Bagan Organisasi
: