PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN

dibaca 34160 pembaca

1. Nama Unit Kerja
:
Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan
       
2. Alamat/Telp. Kantor
:
Jl. Kebun Bunga No. 37 Medan
Telp. (061) 4510580
       
3. Tugas Pokok
:
1. Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat dalam bidang jasa kontruksi, developer, pengelolaan sarana umum dan hiburan.

 

2. Membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam penyediaan dan peningkatan sarana berbagai bidang usaha.

3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

       
4. Fungsi
:
a. Menyusun dan melaksanakan program jasa kontruksi, developer, pengelolaan sarana umum dan hiburan;

 

b. Menyelenggarakan kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan gedung, kontruksi jalan dan jembatan;

c. Menyelenggarakan kegiatan hiburan;

e. Melaksanakan usaha lain yang ditetapkan Direksi yang sesuai dengan tujuan dan kegiatan usaha Perusahaan Daerah dan setelah mendapat persetujuaan dari Kepala Daerah.

       
5. Visi
:
 
       
6. Misi
:

 

       
7. Bagan Organisasi
: